JATUH CINTA (LAGI)

Adakalanya saat mengayuh biduk rumah tangga, seorang wanita jatuh cinta lagi. Padahal ia masih menjadi istri sah sang suami.
Sungguh ini perkara berat dan besar, sebab tak mungkin seorang wanita mendua. Sedangkan Rasulullah saw bersabda,   "Belum pernah aku melihat jalinan dua orang yang saling mencinta melebihi nikah. " (HR. Ibnu Majah: 1847, Mushannaf Ibn Abi Syaibah: 15915, dishahihkan al-Albani)]
Tiada dua insan saling mencinta lebih terjaga hati dan perasaan melebihi cinta dalam ikatan pernikahan. Maka cinta (kedua kali) seorang istri kepada lelaki lain harus dihentikan. Walau mungkin berujung pada pengorbanan.
Korban hati dan perasaan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “...Meraih sesuatu yang dicintai sering kali harus menanggung sesuatu yang menyusahkan. Baik cinta yang benar maupun cinta yang tidak benar...” (Al-‘Ubudiyah hal 130).
Terkadang ada nama yang terukir indah di hati  namun tak kuasa tertulis di buku nikah kembali.
Demikianlah kepedihan ketika wanita jatuh cinta (lagi)...
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

Pengunjung saat ini

Ruang Siar

Label

Label Cloud