HATI-HATI WAHAI HATI


Heureuynya para lelaki, obrolan biasa jadi tambah seru kalau materi ini sudah jadi bumbunya. Eits.....ternyata setelah dipelajari, ada hal yang salah telah berlaku selama ini.

Saya buat ringkasan tausiyah yang disampaikan oleh Buya Yahya. Semula hanya akan dijadikan konsumsi pribadi saja, tapi setelah difikir-fikir tak ada salahnya saya share melalui blog ini. Siapa tahu bisa bermanfaat bagi siapapun yang memerlukannya.

Saya tulis utuh dengan sedikit perubahan penempatan kalimatnya saja agar lebih runut. Insyaallah, tidak sampai merubah konten ceramah yang beliau sampaikan.


Masalah Poligami

Poligami tidak memerlukan izin dari istri pertama
Seseorang yang  ingin menikah lagi dengan istri yang kedua, tidaklah harus dengan izin istri pertama. Tidak ada pendapat satu pun yang mengharuskan itu. Akan tetapi di dalam melakukan poligami itu sendiri, Nabi saw. melakukannya karena diperintah oleh Allah swt. Sehingga yang memilihkannya pun adalah Allah swt. Akan tetapi, bagi pengikut Nabi saw. apabila ingin melakukan itu semuanya ada aturannya terkait dengan keadilan, kesiapan dalam memberikan nafkah lahir batin yang maknanya pendidikan, dst. Intinya, tidaklah mudah bagi seseorang di dalam melakukan poligami. Tidak bolehlah orang mengatakan poligami itu adalah sunnah Nabi saw.

Ketetapan hukum poligami menjadi berbeda bagi pengikut Nabi saw.
Walaupun memang, sunnah itu adalah apa-apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw, akan tetapi bagi pengikutnya, belumlah tentu (poligami) menjadi sunnah.

Fikirkan dengan matang
Jadi bagi para pria yang ingin melakukan poligami harus berfikir ulang tentang kemampuannya di dalam kesiapannya memberikan nafkah, mendidik keluarga, bersikap adil, dst.

Poligami bukanlah untuk berbangga-bangga
Urusan poligami bukanlah urusan berbangga-bangga karena dapat menikah dengan satu, dua, tiga orang istri. Itu merendahkan kaum wanita. Akan tetapi lakukanlah karena memang ada maksud yang sangat jelas, ada kebutuhan untuk melakukannya, dan bukan untuk berbangga-bangga diri.

Kaum wanita tidak boleh menolak syari’at poligami
Di sisi lain, kaum wanita pun jangan sampai mengingkari tentang syariat poligami ini, karena (hukumnya) jelas. Hal ini dilakukan oleh Nabi saw. serta para ulama. Akan tetapi memang benar, semuanya ada aturannya. Apabila dengan satu istri saja, seorang suami belum mampu mendidiknya dengan baik, sikapnya terhadap keluarga masih kasar, anaknya tak karuan, nafkahnya masih kurang, bahkan banyak orang berpoligami itu karena ada masalah dengan istri yang pertama. Ini akan bermasalah jadinya. Akan tetapi bagaimana hendaknya dia itu apabila ingin melakukan itu semuanya difikirkan dengan matang, dan banyak orang yang pada akhirnya menemukan keindahan dengan cara seperti ini. Hal ini tidak bisa dinafikan, demikian juga oleh kaum wanita.

Berhati-hati di dalam mengambil keputusan untuk poligami
Ingatlah, kaum pria harus berhati-hati dalam hal ini, jangan sampai masuk ke dalam kemungkaran, seolah-olah dia menjalankan suatu kebaikan, akan tetapi ternyata malah menuai petaka, menuai musibah, mendapat masalah karena salah di dalam cara mengambilnya.

Kemampuan setiap wanita berbeda dalam menerima poligami
Di sisi lain, lihatlah dari kemampuan wanitanya. Ada wanita yang bersedia dipoligami, ada juga wanita yang belum mampu melakukannya. Semuanya sesuai dengan kekuatan masing-masing. Kalau ada seorang wanita yang dengan sukarela dipoligami, bahkan bersedia mencarikan istri kedua, dst bagi suaminya, bukanlah sesuatu hal yang tidak mungkin. Ada seseorang yang sakit, karena begitu cintanya kepada istrinya, dia tidak berani mengatakannya, tapi istrinya....mungkin kebutuhannya adalah di situ. Bukan hal yang mustahil. Sebab keridhaan Allah itu unik. Kadang Allah berikan sesuatu kepada seseorang, tidak peduli apakah itu dunia. Kita bisa lihat ada seseorang yang masuk Islam meninggalkan kekayaan orangtuanya, hijrah dari gaji yang tinggi karena Allah swt. Termasuk ada wanita yang mencari keridhaan dengan hal seperti ini. Ada. Tapi ingat, janganlah semuanya dipaksa untuk bisa melakukan hal ini. Ini adalah bab fadhail, kemuliaan wanita-wanita pilihan yang memiliki hal-hal seperti ini. Jangan dipungkiri, dan jangan direndahkan oleh hal seperti ini.

Jangan merendahkan wanita yang rela dipoligami
Ini lho yang kadang menjadi masalah sekarang ini. Wanita yang rela dimadu justru direndahkan, dikatakan bahwa dia tidak memiliki ini (ada kekurangan maksudnya, pen). Atau di sisi lain ada orang yang berbangga-bangga bila suaminya tidak menikah lagi. Pernikahan bukanlah untuk dibangga-banggakan di depan manusia. Bersyukurlah bila suami hanya memiliki istrinya hanyalah dia, kemudian bersungguh-sungguhlah dalam mengabdi kepadanya. Jangan menjadi sombong dan memandang rendah saudari muslimah lainnya yang mau dipoligami. Seakan poligami itu adalah sesuatu yang harus dihindari.

Ada suami yang hanya memiliki satu istri, dan dia merasa cukup, alhamdulillah. Tapi bila ada yang ingin melangkah yang kedua, haruslah berfikir ulang. Intinya, jangan bermain-main dalam hal yang demikian ini.

Jangan jadikan poligami sebagai guyonan
Ada sementara orang yang setiap hari bicara sedikit-sedikit poligami... poligami.... poligami. Apakah akan menjadi mainan poligami?! Seakan-akan Islam mendidik kerendahan.

Ada sekalangan para suami yang sedikit-sedikit bicara poligami dengan lelaki yang lainnya. Bahkan menjadikannya guyonan.

A: “Anaknya berapa? “

B: “Jangan tanya anaklah. Tanya istri dong. ”

Mengapa jadi mainan begini?!

Poligami adalah satu. Seperti halnya pernikahan adalah satu. Satu istri saja ada yang haram hukumnya (Imam an-Nawawi dalam Babbun Nikah), apalagi dua, tiga, dan empat.
Jadi mohon, kita harus pelan-pelan, mohon kepada Allah swt. atas petunjuk-Nya, dan jangan jadikan bahan-bahan (guyonan).

Lakukan poligami sendiri dan jangan mengajak pada yang lainnya
Dan kita jangan mengajak orang lain. Bila Anda sudah bisa melakukan hal yang serupa, jangan ajak-ajak yang lainnya, karena belum tentu temannya itu mampu melakukannya. Bila dia terpengaruh lalu mengikuti Anda, dan dia tidak mampu, Anda telah merusak rumah tangganya. Ini adalah syari’at Nabi Muhammad saw. Biarkanlah berjalan dengan sendirinya. Jadi kedua belah pihak tidak boleh menjadikan syari’at ini rendah.

Banyak orang mencibir syariat poligami karena perilaku pelaku poligami yang tidak benar
Di sisi lain bagi laki-laki yang main-main menjadikan syari’at Nabi Muhammad saw, maka Anda juga telah berlaku dzalim. Dzalim terhadap syari’at. Sehingga yang terjadi sekarang ini adalah banyak orang yang akhirnya mencibir poligami karena para pelaku poligami yang tidak benar.

Poligami bukanlah untuk diekspos, dipamerkan, berbangga-bangga telah memiliki istri lebih dari satu. Seolah dia hebat, dsb. Bukan itu. Imam Mouzali tidak menikah dan beliau hebat, tidak ada urusannya dengan itu.

Bicaralah poligami dengan tulus
Bicarakanlah poligami dengan tulus, bukan karena ingin berbangga-bangga. Istri adalah untuk disembunyikan, bukan untuk dipamerkan.

Poligami jangan dihindari dan jangan pula dikejar-kejar
Jangan seorang wanita memandang rendah wanita lainnya yang dipoligami, seakan poligami itu adalah sesuatu hal yang harus dihindari. Sama seperti janganlah kaum lelaki melihat poligami sebagai sesuatu yang harus dikejar-kejar. Akan menjadi problem. Biarkan segala sesuatunya mengalir sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dan akan ada aturan sendiri dari Allah swt.Jangan main-main dengan poligami, baik dari pihak wanita maupun laki-laki.

Semoga Allah memberikan kebahagiaan dan kemuliaan di rumah kita dalam keadaan apapun. Berbahagia dengan istrinya, dan bahagia dengan suaminya. Jangan sampai hidup ini menjadi neraka, sebelum masuk ke dalam neraka jahanam. Jangan!!!
Di saat kesempitan bisa bahagia. Di saat lapang pun bahagia apalagi. Saat sakit, bahagia. Saat sehat lebih bahagia lagi.

Kebahagiaan itu ada di dalam hati seorang hamba yang menjalani. Semoga Allah menjaga kita semuanya. Wallahu ‘alam bishshawab.

Tulisan ini diambil dari tausiyah yang disampaikan oleh Buya Yahya di bawah ini:





Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

Pengunjung saat ini

Ruang Siar

Label

Label Cloud